Personel Kepolisian Polres Nagan Raya memperlihatkan drum yang berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di Mapolres Nagan Raya, Aceh, Jumat (27/11/2020). Satreskrim Polres Nagan Raya berhasil mengamankan truk dengan nopol BK 9831 CL yang bermuatan 2,6 ton atau 13 drum BBM subsidi jenis solar pada Kamis (26/11/2020), dan dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak tersebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/pras.
Copyright © ANTARA 2020