Sejumlah tersangka dihadirkan dalam rilis kasus narkoba di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/11/2020). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba pada 27 Oktober hingga 17 November 2020 dengan total barang bukti 52,4 kg sabu, 32.940 butir pil ektasi, enam kg ganja serta mengamankan 14 orang tersangka. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Copyright © ANTARA 2020