Pemusnahan minuman keras

Petugas Satpol PP menggunakan alat berat untuk memusnahkan minuman keras barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/11/2020). Sebanyak 15.266 botol minuman keras berbagai jenis dimusnakan oleh Satpol PP, hal tersebut sebagai upaya menekan peredaran minuman keras sekaligus meningkatkan keamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.

Copyright © ANTARA 2020