Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (tengah) didampingi Dir Krimum Polda Riau Kombes Pol Zain Dwinugroho (kanan) dan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto (kiri) menjelaskan kronologis penangkapan mahasiswa gadungan yang menjadi tersangka pelaku perusakan kendaraan dinas Kepolisian pada unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Mapolda Riau, di Pekanbaru, Senin (12/10/2020). Pelaku yang saat berunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) lalu yang mengenakan jas almamater Universitas Lancang Kuning tersebut ternyata bukan lah seorang mahasiswa. Polisi juga memperlihatkan barang bukti perusakan berupa video rekaman, kayu, batu dan botol minuman keras. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww.
Copyright © ANTARA 2020