MAKI serahkan uang diduga suap ke KPK

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukan uang diduga suap yang diterimanya sebelum diserahkan ke KPK di Jakarta, Rabu (7/10/2020). Menurut Boyamin, uang sebanyak 100 ribu Dollar Singapura tersebut diberikan oleh seorang kenalannya pasca MAKI melaporkan perkembangan kasus korupsi Djoko Tjandra ke KPK. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Copyright © ANTARA 2020