Penutupan tempat hiburan malam di Tegal antisipasi penyebaran COVID-19

Personel TNI/Polri memberikan imbauan kepada pemilik kafe saat razia penutupan tempat hiburan malam dan kafe di Tegal, Jawa Tengah, Kamis (1/10/2020) malam.  Pemerintah Kota Tegal menutup seluruh tempat hiburan malam, kafe dan tempat wisata mulai 1 Oktober hingga 30 Oktober mendatang, menyusul meningkatnya kasus positif COVID-19 di Kota Tegal. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.

Copyright © ANTARA 2020