Rompi pelanggar protokol kesehatan COVID-19 yang disiapkan untuk warga yang terjaring sidang Operasi Yustisi digantung di pelataran Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (17/9/2020). Sidang Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 tersebut memberikan sanksi kepada pelanggar untuk membayar denda mulai dari Rp100ribu hingga Rp500 ribu dan hukuman sosial menyapu jalan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Copyright © ANTARA 2020