pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Ditjen pajak kenakan PPN 10 persen untuk pembelian barang dari luar negeri melalui Shopee

Konsumen menunjukkan aplikasi belanja daring Shopee melalui gawai di Jakarta, Rabu (16/9/2020). Ditjen Pajak akan memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk setiap produk digital baik barang maupun jasa dari luar negeri yang dibeli melalui Shopee mulai 1 Oktober 2020. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.

Copyright © ANTARA 2020