Warga duduk di bangku trotoar kawasan Gambir, Jakarta, Minggu (13/9/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi mengumumkan status Jakarta menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan pengetatan mulai 14 September 2020 dengan penutupan sementara lima pusat kegiatan, yakni sekolah dan institusi pendidikan, kawasan pariwisata dan taman rekreasi, taman kota dan RPTRA, sarana olahraga publik, serta tempat resepsi pernikahan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Copyright © ANTARA 2020