Tersangka Nurhadi (kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jakarta, Jumat (28/8/2020). Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) tersebut diperiksa untuk penyidikan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang mencapai Rp46 miliar dalam pengurusan perkara di MA. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Copyright © ANTARA 2020