Direktur Human Capital PT Waskita Beton Precast Munib Lusianto berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Munib dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Waskita) Fathor Rachman dalam kasus korupsi 14 proyek pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif PT Waskita Karya pada kisaran 2009-2015, bersama sejumlah pejabat Waskita, sehingga negara merugi mencapai Rp202 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Copyright © ANTARA 2020