Djoko Tjandra diserahkan ke Kejaksaan Agung

Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kedua kiri) menandatangani berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). Bareskrim Polri resmi menyerahkan terpidana Djoko Soegiarto Tjandra yang buron selama sebelas tahun tersebut ke Kejaksaan Agung. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

Copyright © ANTARA 2020