Sekat pembatas dipasang di antara petugas dan peserta BPJS Kesehatan saat pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2020). Kantor BPJS Kesehatan tersebut menerapkan protokol kesehatan tatanan normal baru seperti pembatasan dengan sekat di ruang pelayanan dan pengecekan berkas, kewajiban mencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan masker dan menjaga jarak fisik bagi peserta maupun karyawan guna memutus rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.
Copyright © ANTARA 2020