Karyawan swasta Agnes Jennifer berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Agnes Jennifer diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2011-2016 untuk tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Copyright © ANTARA 2020