Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) bersama Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Vivick Tjangkung (kiri) menyampaikan keterangan pers pada rilis kasus narkoba yang menjerat aktor Dwi Sasono (berdiri tengah) di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (1/6/2020). Pemeran di sejumlah film dan program televisi di Indonesia tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti ganja seberat 16 gram setelah ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.
Copyright © ANTARA 2020