Warga Negara Indonesia (WNI) yang direpatriasi dari Malaysia bernama Harumi (keempat kanan) bersama tiga anaknya menjalani pendataan setibanya di Kantor Dinas Sosial Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (31/5/2020). Pemerintah Malaysia memulangkan 69 PMI-Bermasalah dari Depot Imigresen Bekenu Miri ke Indonesia melalui PLBN Entikong Kalbar karena tidak memiliki paspor dan visa kerja, serta empat WNI repatriasi. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.
Copyright © ANTARA 2020