Terpidana Muhammad Romahurmuziy (kiri) keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/4/2020)). Mantan Ketua Umum PPP yang terjerat kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2019 tersebut dinyatakan bebas usai terbit penetapan pembebasan Mahkamah Agung (MA) pascaputusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memotong hukuman Rommy hanya menjadi satu tahun penjara. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
Copyright © ANTARA 2020