Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ardyan Yudo Setyantono (tengah belakang) merilis penangkapan kembali narapidana asimilasi karena terlibat aksi pencurian sepeda motor di Mapolres Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (22/4/2020). Dua dari tiga residivis yang berhasil ditangkap ini (satu residivis lainnya masih buron) diketahui baru bebas bersyarat dari LP Klas IIB Tulungagung melalui program asimilasi khusus dampak pandemi COVID-19 pada tanggal 6 April lalu dan sudah lima kali terlibat aksi pencurian sepeda motor di seputar wilayah Tulungagung. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/wsj.
Copyright © ANTARA 2020