Pengemudi ojek daring menunggu pesanan di kawasan Tanah Kusir, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta mulai Selasa, 7 April 2020, pemerintah melarang transportasi daring khususnya sepeda motor untuk mengangkut penumpang. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.
Copyright © ANTARA 2020