Petugas menunjukkan alat bukti gawai yang digunakan tersangka untuk menyebarkan berita bohong (hoaks) saat rilis di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Rabu (18/3/2020). Satreskrim Polres Blitar mengamankan empat orang tersangka penyebar hoaks mengenai COVID-19 dengan mencatut nama Bupati Blitar Rijanto. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/aww.
Copyright © ANTARA 2020