Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono (tengah) menghadirkan sejumlah barang bukti tindak kejahatan kasus tambang emas ilegal saat gelar kasus di Banda Aceh, Aceh, Selasa (10/3/2020). Polda Aceh mengamankan enam unit eskavator di dua lokasi tambang emas ilegal di wilayah kabupaten Aceh Barat, sedangkan lima pelakunya yang sudah diketahui indentitasnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran aparat keamanan. ANTARA FOTO/Ampelsa/pras.
Copyright © ANTARA 2020