Razia pabrik masker di Serang

Sejumlah personel Dirkrimsus Polda Banten (kanan) mendatangi pabrik pembuatan masker yang diduga menyalahi aturan atau ilegal di Kampung Hegarmanah, Desa Ciujung, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Sabtu (7/3/2020) dinihari. Di pabrik tersebut Polisi mengamankan barang bukti masker tali sebanyak 33.200 potong dan masker karet sebanyak 58.000 potong atau totalnya mencapai 91.200 potong untuk diamankan dan diselidiki lebih lanjut. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.

Copyright © ANTARA 2020