Pemusnahan uang Rupiah palsu

Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Yudi Harymukti (kiri) bersama Kasubdit Uang Palsu Bareskrim Polri Kombes Pol VictorTogi Tambunan (kanan) menunjukkan uang palsu sebelum dimusnahkan di Jakarta, Rabu (26/2/2020). Bank Indonesia bersama Bareskrim Polri memusnahkan sebanyak 50.087 lembar uang Rupiah palsu hasil temuan dari proses pengolahan uang dan klarifikasi masyarakat rentang Januari 2017 hingga Januari 2018. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/hp.

Copyright © ANTARA 2020