Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Yudi Harymukti (kiri) bersama Kasubdit Uang Palsu Bareskrim Polri Kombes Pol VictorTogi Tambunan (kanan) menunjukkan uang palsu sebelum dimusnahkan di Jakarta, Rabu (26/2/2020). Bank Indonesia bersama Bareskrim Polri memusnahkan sebanyak 50.087 lembar uang Rupiah palsu hasil temuan dari proses pengolahan uang dan klarifikasi masyarakat rentang Januari 2017 hingga Januari 2018. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/hp.
Copyright © ANTARA 2020