pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Sidang putusan MK

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini (kiri) bersama Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Dian Kartikasari menghadiri sidang putusan Perkara Nomor 75/PUU-XVII/20 sebagai pemohon di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (29/1/2020). Majelis Hakim Konstitusi dalam putusannya menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya dalam perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Walikota, dan Bupati menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.

Copyright © ANTARA 2020