Sejumlah tersangka dan barang bukti jenis ganja ditunjukkan kepada wartawan saat pengungkapan kasus narkotika jenis ganja selama dua bulan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Dalam ungkap kasus tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 1.343 kilogram serta 18 orang tersangka. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.
Copyright © ANTARA 2020