Tersangka Direktur Utama PT CMI Teknologi (CMIT) Rahardjo Pratjihno berjalan keluar ruangan usai diperiksa di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Rahardjo Pratjihno yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 31 Juli 2019 akhirnya ditahan karena diduga terlibat korupsi proyek pengadaan Backbone Coastal Surveillance System atau perangkat transportasi informasi terintegrasi di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016 sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp54 miliar. ANTARA FOTO/Adam Bariq/foc.
Copyright © ANTARA 2020