Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi (kedua kanan) didampingi jajaran menunjukkan barang bukti seusai menyampaikan keterangan pers rilis kasus fintech ilegal di Polres Jakarta Utara, Jumat (27/12/2019). Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap tidak kejahatan fintech ilegal yang dilakukan oleh PT Vega Data dan PT Barracuda yang mengelola dua aplikasi Toko Tunai dan KasCash serta menetapkan lima orang tersangka dengan total nasabah yang meminjam di KasCash mencapai 17.650 orang dan Toko Tunai 84.785 orang. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama.
Copyright © ANTARA 2019