Pekerja migran ilegal dideportasi jelang Natal

MENJELANG NATAL 32 PMI DIDEPORTASI DARI MALAYSIA

MENJELANG NATAL 32 PMI DIDEPORTASI DARI MALAYSIA

Sejumlah pekerja migran ilegal yang dideportasi dari Malaysia memperlihatkan surat perjalanan yang menyerupai paspor di Pelabuhan PT. Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Selasa (24/12/2019). Pemerintah Kerajaan Malaysia mendeportasi 32 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja secara ilegal di negara tersebut ke tanah air menjelang perayaan Natal 2019 lewat Pelabuhan Dumai. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/ama

Copyright © ANTARA 2019