Sidang perdana kasus suap bupati nonaktif Kudus

Bupati Nonaktif Kudus Muhammad Tamzil berjalan menuju ruang sidang untuk menjalani sidang perdana kasus suap pengisian jabatan di Pemkab Kudus, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/12/2019). Jaksa Penuntut Umum dari KPK mendakwa Muhammad Tamzil telah menerima gratifikasi yang nilainya mencapai Rp2,5 miliar selama periode September 2018 hingga Juli 2019. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ama.

Copyright © ANTARA 2019