Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko memusnahkan barang bukti ekstasi dan sabu saat gelar pemusnahan barang bukti narkoba di Kantor BNN, Jakarta, Senin (9/12/2019). BNN memusnahkan 82,6 kilogram sabu dan 107.837 butir ekstasi dari hasil pengungkapan enam kasus selama bulan September-November 2019 diantaranya kasus yang melibatkan jaringan Malaysia-Medan, Jaringan Aceh-Jakarta, dan kasus peredaran sabu yang melibatkan oknum ASN di Lapas kelas IIB Langsa Aceh. FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.
Copyright © ANTARA 2019