Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Ronny Sompie (tengah) didampingi Kasubdit Pencegahan dan Penangkalan Keimigrasian Sandi Andaryadi (kiri) dan Kasubbag Humas Sam Fernando memberikan keterangan pers soal surat pencekalan Rizieq Shihab di Jakarta, Selasa (12/11/2019). Dirjen Imigrasi mengatakan belum pernah menerbitkan surat pencekalan terhadap Rizieq Shihab karena pemerintah tidak mempunyai hak untuk menangkal WNI kembali ke Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Copyright © ANTARA 2019