Artis Jefri Nichol bersiap menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan,Jakarta, Senin (11/11/2019). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Jefri Nichol terbukti bersalah terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan dijatuhi hukuman tujuh bulan masa rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.
Copyright © ANTARA 2019