Sidang dakwaan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy berjalan memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Romahurmuziy didakwa menerima suap dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik nonaktif Muafaq Wirahadim, terkait jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Copyright © ANTARA 2019