Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS M. Nasir Djamil (kiri), Peneliti ICW Kurnia Kurnia Ramadhana (tengah), Moderator Margi Syarif (kanan) menjadi pembicara dalam diskusi akhir pekan di Jakarta , Sabtu (7/9/2019). Diskusi membahas revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang telah disetujui oleh DPR dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.
Copyright © ANTARA 2019