Polisi menggiring tersangka tindak pidana narkoba yang merupakan Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Kei saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus narkoba dengan mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2,91 gram, senjata api revolver beserta enam butir peluru, dua alat hisap sabu, satu unit mobil, uang tunai Rp850 ribu dan empat orang tersangka yang salah satunya adalah Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Kei. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.
Copyright © ANTARA 2019