Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (14/8/2019). Kejaksaan Agung memeriksa Alex Noerdin selama kurang lebih enam jam sebagai saksi dalam kasus dugaan tidak pidana korupsi dana hibah dan bantuan sosial Pemprov Sumatera Selatan tahun anggaran 2013. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Copyright © ANTARA 2019