Magetan (ANTARA) - Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan Nur Salam menyatakan calon anggota legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilu 2019 di Magetan, Jawa Timur yang akan dilantik menjadi anggota DPRD setempat periode 2019-2024, didominasi oleh petahana.
"Sesuai data, sebanyak 62 persen dari caleg terpilih anggota DPRD Kabupaten Magetan merupakan petahana," ujar Nur Salam saat dihubungi, Minggu.
Dari 45 caleg terpilih anggota DPRD Magetan, hanya 17 orang baru yang berhasil masuk ke gedung DPRD Magetan, sisanya sebanyak 28 orang adalah anggota DPRD lama.
Pihaknya merinci, ke-28 caleg terpilih petahana tersebut berasal dari PDI Perjuangan enam orang, Demokrat enam orang, Partai Gerindra empat caleg, PKB dan Golkar masing-masing tiga orang, NasDem dan PAN masing-masing dua orang, dan dari PKS serta PPP masing-masing satu orang caleg terpilih.
Sedangkan rincian masing-masing daerah pemilihan (dapil), untuk Dapil Magetan 1, dari delapan kursi parlemen, sebanyak empat orang di antaranya merupakan petahana. Masing-masing dari Partai Gerindra, NasDem, PAN, dan Demokrat.
Baca juga: Pemkab Magetan menyerahkan berkas pelantikan caleg terpilih ke pemprov
Dapil Magetan 2, dari 11 kursi parlemen, sebanyak delapan kursi di antaranya merupakan wajah lama, masing-masing dua orang dari PDI Perjuangan dan Demokrat serta satu orang dari PKB, PKS, Partai Gerindra, dan PAN.
Dapil Magetan 3, dari delapan kursi parlemen, sebanyak empat orang di antaranya merupakan petahana yakni dari PDI Perjuangan, Golkar, PPP, dan Demokrat.
Dapil Magetan 4, dari delapan kursi parlemen, sebanyak enam orang di antaranya diisi petahana, yakni PDI Perjuangan dua orang, dan PKB, Gerindra, Golkar serta Demokrat masing-masing satu orang.
Kemudian, Dapil Magetan 5, dari 10 kursi parlemen yang tersedia, sebanyak enam orang di antaranya diisi petahana. Masing-masing seorang dari PKB, PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, NasDem, dan Demokrat.
Nur Salam menambahkan, ke-45 caleg terpilih tersebut saat ini sedang menunggu jadwal pelantikan yang rencananya akan digelar pada Agustus mendatang. Namun, masih menunggu surat resmi dari Gubernur Jatim. "Pelantikan rencananya akan digelar bulan Agustus nanti," kata Nur Salam.
KPU Magetan telah menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon anggota caleg DPRD Magetan terpilih pada Senin (22/7). Penetapan tersebut dituangkan dalam berita acara Nomor: 63/PL.05-BA/3520/KPU-Kab/VII/2019 tentang penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Magetan periode 2019-2024.
Sesuai hasil penetapan, PDIP menempatkan kadernya paling banyak di DPRD Magetan dengan perolehan 10 kursi. Kemudian, kursi posisi kedua diperoleh Partai Demokrat dengan enam kursi. Selanjutnya, PKB, Golkar, dan Gerindra masing-masing lima kursi serta NasDem empat kursi, PKS empat kursi, PAN tiga kursi, PPP dua kursi, dan Hanura satu kursi.
"Sesuai data, sebanyak 62 persen dari caleg terpilih anggota DPRD Kabupaten Magetan merupakan petahana," ujar Nur Salam saat dihubungi, Minggu.
Dari 45 caleg terpilih anggota DPRD Magetan, hanya 17 orang baru yang berhasil masuk ke gedung DPRD Magetan, sisanya sebanyak 28 orang adalah anggota DPRD lama.
Pihaknya merinci, ke-28 caleg terpilih petahana tersebut berasal dari PDI Perjuangan enam orang, Demokrat enam orang, Partai Gerindra empat caleg, PKB dan Golkar masing-masing tiga orang, NasDem dan PAN masing-masing dua orang, dan dari PKS serta PPP masing-masing satu orang caleg terpilih.
Sedangkan rincian masing-masing daerah pemilihan (dapil), untuk Dapil Magetan 1, dari delapan kursi parlemen, sebanyak empat orang di antaranya merupakan petahana. Masing-masing dari Partai Gerindra, NasDem, PAN, dan Demokrat.
Baca juga: Pemkab Magetan menyerahkan berkas pelantikan caleg terpilih ke pemprov
Dapil Magetan 2, dari 11 kursi parlemen, sebanyak delapan kursi di antaranya merupakan wajah lama, masing-masing dua orang dari PDI Perjuangan dan Demokrat serta satu orang dari PKB, PKS, Partai Gerindra, dan PAN.
Dapil Magetan 3, dari delapan kursi parlemen, sebanyak empat orang di antaranya merupakan petahana yakni dari PDI Perjuangan, Golkar, PPP, dan Demokrat.
Dapil Magetan 4, dari delapan kursi parlemen, sebanyak enam orang di antaranya diisi petahana, yakni PDI Perjuangan dua orang, dan PKB, Gerindra, Golkar serta Demokrat masing-masing satu orang.
Kemudian, Dapil Magetan 5, dari 10 kursi parlemen yang tersedia, sebanyak enam orang di antaranya diisi petahana. Masing-masing seorang dari PKB, PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, NasDem, dan Demokrat.
Nur Salam menambahkan, ke-45 caleg terpilih tersebut saat ini sedang menunggu jadwal pelantikan yang rencananya akan digelar pada Agustus mendatang. Namun, masih menunggu surat resmi dari Gubernur Jatim. "Pelantikan rencananya akan digelar bulan Agustus nanti," kata Nur Salam.
KPU Magetan telah menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon anggota caleg DPRD Magetan terpilih pada Senin (22/7). Penetapan tersebut dituangkan dalam berita acara Nomor: 63/PL.05-BA/3520/KPU-Kab/VII/2019 tentang penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Magetan periode 2019-2024.
Sesuai hasil penetapan, PDIP menempatkan kadernya paling banyak di DPRD Magetan dengan perolehan 10 kursi. Kemudian, kursi posisi kedua diperoleh Partai Demokrat dengan enam kursi. Selanjutnya, PKB, Golkar, dan Gerindra masing-masing lima kursi serta NasDem empat kursi, PKS empat kursi, PAN tiga kursi, PPP dua kursi, dan Hanura satu kursi.
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019