KY pantau 24 persidangan perkara pemilu di sejumlah provinsi

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan lnformasi Komisi Yudisial Farid Wajdi. (ANTARA / Maria Rosari)
Jakarta (ANTARA) - Komisi Yudisial (KY) melakukan 24 pemantauan persidangan Pemilu 2019 di beberapa provinsi, sebagaimana dikatakan oleh Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan lnformasi Komisi Yudisial Farid Wajdi.

"Pemantauan persidangan Pemilu 2019 dilakukan di beberapa provinsi seperti Jawa Tengah, DKI Jakarta, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, serta Sumatera Utara," ujar Farid di Bandung, Kamis.

Baca juga: Komisi Yudisial pantau persidangan pemilu

Baca juga: Selisih suara untuk kursi terakhir legislatif banyak disengketakan


Baca juga: Bawaslu Riau laporkan 182 pelanggaran pidana Pemilu ke Mabes Polri

Farid menjelaskan pemantauan persidangan ini dilakukan karena perkara yang terkait dengan politik uang, menggunakan fasilitas negara dalam kampanye, kampanye di tempat ibadah yang menyebabkan suara pemilih tidak bernilai.

"Kebanyakan kasus melibatkan calon legislatif, bahkan beberapa di antaranya adalah kepala daerah," jelas Farid.

Pemantauan persidangan perkara pemilu ini merupakan tindak lanjut dari Desk Pemilu KY yang diluncurkan KY pada Maret 2019 sebagai bentuk komitmen KY da|am mendorong terwujudnya Pemilu 2019 yang bersih dan adil.

Mengingat persidangan perkara pemilu berlangsung singkat, maka KY melakukan penanganan pemantauan dilakukan cepat, jelas Farid.

"Artinya, perkara ini menjadi prioritas KY untuk dipantau. Mulai dari proses pemantauan hingga diputuskan da|am Sidang Panel dan Sidang Pleno oleh Anggota KY," tambah Farid

KY berinisiatif melakukan pemantauan persidangan perkara pemilu sebagai langkah pencegahan agar hakim tetap bersikap independen dan imparsial da|am memutus, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

"Ini termasuk oknum kepala daerah atau caleg yang sedang berperkara. Hakim tidak boleh diintimidasi sehingga hendaknya diberi keleluasaan dalam mengadili suatu perkara secara fair," kata Farid.

Selain persidangan pemilu, KY juga melakukan pemantauan persidangan beberapa perkara lainnya, seperti pidana umum, Tata Usaha Negara, dan agama.

Pada Semester pertama 2019, KY menerima 244 permohonan pemantauan persidangan, yaitu 200 permohonan masyarakat yang berasal dari individu, instansi pemerintah, dan organisasi masyarakat.
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Evi Apita Maya berikan keterangan soal foto rekayasa terlalu cantik Sebelumnya

Evi Apita Maya berikan keterangan soal foto rekayasa terlalu cantik

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS