Banda Aceh kondusif jelang penetapan anggota legislatif terpilih

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto. (Antara Aceh/M Haris SA)
Banda Aceh (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto menyebutkan kondisi ibu kota Provinsi Aceh tersebut kondusif, baik sebelum dan setelah pemilu, maupun menjelang penetapan anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2019.

"Hingga saat ini, Kota Banda Aceh kondusif dan aman terkendali. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan Banda Aceh yang sudah sangat kondusif tersebut," kata Kombes Pol Trisno Riyanto di Banda Aceh, Rabu.

Baca juga: MK sidangkan sengketa pileg dari sembilan provinsi
Baca juga: KPU siapkan jawaban permohonan sengketa dan alat bukti tambahan


Kendati situasi Banda Aceh kondusif, sebut dia, ada juga kejahatan-kejahatan yang terjadi. Namun, tindak pidana tersebut tidak berdampak kepada keseluruhan terhadap keamanan dan ketertiban di ibu kota Provinsi Aceh itu.

Kombes Pol Trisno Riyanto menyebutkan, kepolisian terus membangun kebersamaan dalam meningkatkan persatuan dengan masyarakat untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di Kota Banda Aceh.

"Tanpa dukungan masyarakat, sulit bagi kami mewujudkan keamanan ketertiban di Banda Aceh. Karena itu, kebersamaan kepolisian dengan masyarakat harus terus ditingkatkan sebagai proteksi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban," ujar Kombes Pol Trisno Riyanto.

Terkait kejahatan yang terjadi Banda Aceh, Kapolresta menyebutkan, penganiayaan, pencurian, dan narkoba merupakan kasus yang menonjol. Namun untuk pencurian dan penganiayaan, angka kasus tidak terlalu mencolok.

"Kasus-kasus narkoba yang sekarang ini menjadi fokus kami, selain pengaiayaan dan pencurian. Karena itu, kami mengajak masyarakat ikut berpartisipasi memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba," pungkas Kombes Pol Trisno Riyanto.

Baca juga: Dua calon anggota DPD Maluku Utara minta penghitungan suara ulang
Baca juga: MK: Ketua adat tidak memiliki "legal standing"
Pewarta:
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
Pengamat: rekonsiliasi semestinya tanpa syarat apapun Sebelumnya

Pengamat: rekonsiliasi semestinya tanpa syarat apapun

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024