TKN belum putuskan pembubaran tim

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, Joko Widodo (tengah) dan KH Ma'ruf Amin (ketiga kiri) didampingi pimpinan partai Koalisi Indonesia kerja memberikan keterangan pers di gedung KPU, Jakarta, Minggu (30/6/2019) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Jakarta (ANTARA) - Tim Kampanye Nasional (TKN) belum memutuskan pembubaran tim tersebut yang diperkirakan akan dibahas bersama antara Presiden Terpilih Joko Widodo dengan sejumlah ketua umum partai pendukung.

"Mungkin nanti akan menjadi bagian dari pembicaraan ketika Pak Jokowi bertemu dengan para ketua umum partai karena kami terdiri dari gabungan partai dan relawan," kata Wakil Ketua TKN Arsul Sani di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, jika memang dibubarkan, elemen yang ada di dalam TKN tersebut akan tetap mendukung dan berperan dalam menyukseskan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf meski bukan lagi bernama TKN.

"TKN pada suatu ketika akan dibubarkan, 'kan sudah selesai kontestasinya. Hanya kapan, belum kami putuskan," imbuh Anggota Komisi III DPR RI itu.

Baca juga: TKN: Jokowi segera susun anggota kabinet periode 2019-2024

Baca juga: Tak dibubarkan, Tim Kampanye Nasional berlanjut sampai Pemilu 2024

Baca juga: Presiden terpilih Jokowi apresiasi kerja-kerja TKN-TKD


Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan TKN diperkirakan tidak akan mengawal jalannya pemerintahan karena tim itu merupakan bagian dari kampanye yang tugasnya telah usai.

Politikus di Senayan itu mengatakan koalisi partai politik yang juga duduk di TKN dan relawan akan mengawal pemerintahan Jokowi-Ma'ruf 2019-2024.

Arsul menambahkan anggota TKN sebelumnya mengadakan silaturahim dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Selasa (2/7).

Beberapa partai politik di TKN, kata dia, siap mendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf

"Bentuk konkrit misalnya jika Jokowi-Ma'ruf berkunjung ke daerah bisa dilibatkan untuk bertemu dan mungkin konteks program pemerintahan yang langsung bermanfaatkan bagi masyarakat," katanya.

Berbeda dengan TKN, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sudah lebih dulu dibubarkan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilpres pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 itu.
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Kemendagri siapkan kebijakan dukungan Pilkada 2020 Sebelumnya

Kemendagri siapkan kebijakan dukungan Pilkada 2020

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS