Perludem: Wujudkan rekonsiliasi konstruktif pascaputusan MK

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini. (Foto: Perludem.org)
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Perkumpulan untuk Demokrasi dan Pemilu (Perludem) mengajak seluruh elemen bangsa mewujudkan rekonsiliasi bangsa yang konstruktif pascaputusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2019.

"Pascaputusan MK, semua pihak dan seluruh elemen bangsa harus bergeser ke agenda yang jauh lebih penting, yakni rekonsiliasi bangsa dan memikirkan keberlangsungan kehidupan dan pembangunan negara ke depan," ujar Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan bahwa tahapan panjang Pemilu Presiden 2019 sudah mendekati akhir. Setelah menjalani lima kali pemeriksaan persidangan, Mahkamah Konstitusi membacakan putusan perselisihan hasil pilpres pada tanggal 27 Juni 2019.

Baca juga: Yusril berharap putusan MK mengakhiri pertikaian di masyarakat

Sebagai negara demokrasi yang berlandaskan hukum, kata dia, semua pihak yang terlibat di dalam persidangan wajib untuk menerima dan menghormati putusan MK.

"Lepas dari semua perdebatan, putusan MK adalah putusan yang bersifat final dan mengikat berdasar pada fakta dan bukti hukum yang sudah dipertimbangkan secara baik dan akuntabel," jelasnya.

Setelah putusan MK, dia berharap seluruh elite betul-betul mampu mewujudkan agenda rekonsiliasi bangsa, baik sosial maupun politik.

"Kontestasi pemilu presiden sudah tuntas dan rekonsiliasi harus diarahkan untuk menghentikan pembelahan di tengah masyarakat dan pendukung sebagai dampak kontestasi pemilihan presiden," jelas dia.

Namun, lanjut dia, agenda rekonsiliasi tidak boleh diartikan sempit sebagai sebatas ajang transaksional dan bagi-bagi kekuasaan.

Agenda rekonsilisasi cukup dimaknai penghentian pertikaian dan ketegangan sosial di tengah masyarakat yang ditandai ketulusan elite untuk legawa menerima hasil pemilu dan mengakui keterpilihan paslon yang ditetapkan KPU.

"Sudah saatnya sekarang para elite mengajak pendukungnya mentransformasi partisipasi politik dari bilik suara menuju partisipasi aktif warga negara untuk mengawasi kerja-kerja dan kinerja para eksekutif dan legislatif terpilih," kata Titi.

Rekonsiliasi politik, kata dia, bukan hanya penting di antara para elite, melainkan juga para pendukung yang punya fanatisme dan afeksi politik yang kuat.

"Seluruh elite, bagian dari paslon 01 dan 02 semestinya mendinginkan suasana dan sudah mulai bicara agenda ke depan sehingga publik merasa teryakinkan bahwa kepemimpinan terpilih memang punya komitmen untuk fokus membangun tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada semua kelompok secara inklusif dan terbuka," katanya.

Baca juga: Ketua bersyukur kerja KPU diterima

Adapun, menurut Perludem, terhadap praktik politik, pemerintahan terpilih nanti tetap memerlukan kelompok pengawas dan penyeimbang yang produktif dan konstruktif, sebagaimana fungsi checks and balances dalam sistem presidensil.

"Lepas dari semua itu, kita berterima kasih kepada seluruh elemen bangsa yang telah berkontribusi langsung atau tidak langsung untuk menjaga kedamaian dan ketertiban bangsa sepanjang pemilu presiden. Mulai dari peserta pemilu, penyelenggara, pemilih, media massa, maupun masyarakat internasional yang juga turut memberikan perhatiannya bagi perjalanan demokrasi Indonesia sepanjang 2019, " ujarnya.
Pewarta:
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019
Muhammadyah Sumsel: Butuh kedewasaan menerima putusan MK Sebelumnya

Muhammadyah Sumsel: Butuh kedewasaan menerima putusan MK

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS