pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Putra Ma'ruf Amin ajak masyarakat kembali menyatu bangun Indonesia

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
KH Ma'ruf Amin bersama Menteri BUMN Rini Soemarno kunjungi gerai kopi di Komplek Ponpes An Nawawi Tanara Kabupaten Serang.
Serang (ANTARA) - Putra KH Ma'ruf Amin, Ahmad Syauqi mengajak masyarakat kembali menyatu untuk membangun Indonesia agar lebih baik.

"Kita minta semua pihak menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan capres-cawapres 02 Probowo Subianto-Sandiaga Uno dengan legowo," kata Ahmad Syauqi saat ditemui di Komplek Pondok Pesantren An Nawawi Tanara Kabupaten Serang, Jumat.

Baca juga: KH Ma'ruf Amin : hormati keputusan Mahkamah Konstitusi

Keputusan MK tersebut final dan mengikat sehingga tidak ada lagi proses hukum yang diajukan pemohon capres-cawapres bersangkutan.

"Masyarakat Indonesia tentu harus menerima putusan MK itu dengan legowo dan kedamaian," katanya.

Dia mengatakan, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin yang akan memimpin Indonesia periode 2019-2024 ingin mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Keluarga dukung penuh Ma'ruf Amin jalankan amanah baru

Baca juga: Kiai Ma'ruf mohon doa dan dukungan majukan bangsa Indonesia


Sejak awal pasangan capres-cawapres ini mengikuti kontestasi Pilpres memiliki niat baik untuk membangun Indonesia menjadi lebih baik.

Karena itu, pembangunan diperlukan kebersamaan sehingga tidak terjadi lagi penyebaran hoaks, hujat menghujat hingga konflik.

"Kita kembali bangun Indonesia secara bersama-sama untuk kemajuan bangsa ke depan," ujar putra kelima KH Ma'ruf Amin.

Menurut dia, proses demokrasi pada Pilpres 2019 berjalan dengan baik.

"Kita berharap Jokowi-Ma'ruf Amin mampu mewujudkan Indonesia menjadi lebih baik," katanya.
Pewarta:
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019
KH Ma'ruf Amin : hormati keputusan Mahkamah Konstitusi Sebelumnya

KH Ma'ruf Amin : hormati keputusan Mahkamah Konstitusi

Demokrat serahkan keputusan soal koalisi kepada Prabowo Selanjutnya

Demokrat serahkan keputusan soal koalisi kepada Prabowo