Sidang MK usai, Jokowi ajak rakyat bersatu bangun Indonesia

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Capres dan Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin saat berpidato di Lanud Halim Perdanakusuma sebelum bertolak ke Osaka Jepang untuk pertemuan KTT G20, Jakarta pada Kamis malam (27/6/2019). ANTARA/Hanni Sofia/aa
Saya mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu kembali bersama-sama membangun Indonesia, bersama-sama memajukan negara Indonesia, Tanah Air kita tercinta
Jakarta (ANTARA) - Setelah selesainya sidang pleno terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019 oleh Mahkamah Konstitusi, Presiden terpilih Joko Widodo mengajak seluruh masyarakat terus mempererat persatuan.

"Saya mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu kembali bersama-sama membangun Indonesia, bersama-sama memajukan negara Indonesia, Tanah Air kita tercinta," kata Jokowi dalam pidatonya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Kamis malam.

Menurut Jokowi, seluruh semangat rakyat Indonesia sama, yakni untuk membangun Indonesia yang maju dan mampu bersaing dengan negara-negara besar di dunia.

Tujuan masyarakat juga membangun Tanah Air sehingga unggul menghadapi persaingan global yang ketat sehingga membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Jokowi mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam proses Pemilu.

"Terima kasih kepada KPU, kepada Bawaslu, dan kepada DKPP yang melalui perannya masing-masing telah sukses memastikan terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil," ujar Jokowi.

Dia juga mengapresiasi kinerja penegak hukum yakni Mahkamah Agung, serta aparat keamanan baik Polri dan TNI yang telah mengamankan jalannya Pemilu sehingga berjalan lancar.

"Dan terima kasih kami sampaikan kepada Mahkamah Konstitusi yang telah memutus sengketa Pilpres dengan adil dan transparan," demikian Jokowi.

Mahkamah Konstitusi melalui putusannya menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno terkait PHPU presiden dan wakil presiden 2019.

Putusan itu secara tidak langsung menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2019-2024, berdasarkan keputusan hasil rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pewarta:
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Jokowi sebut proses Pilpres sebagai pendewasaan berdemokrasi Sebelumnya

Jokowi sebut proses Pilpres sebagai pendewasaan berdemokrasi

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS