Sidang MK, kuasa hukum 02 ucapkan terima kasih pada rakyat Indonesia

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Bambang Widjojanto ditemui sebelum gelar sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6/2019). (ANTARAnews/Abdu Faisal)
Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah mengawal proses sidang Mahkamah Konstitusi
Jakarta (ANTARA) - Ketua tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang turut serta mengawal proses sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah mengawal proses sidang Mahkamah Konstitusi," ujar Bambang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis malam.

Bambang mengatakan masyarakat telah banyak membantu tim kuasa hukum Prabowo-Sandi selama proses permohonan gugatan hasil pemilihan presiden 2019 di MK.

Misalnya, dengan membantu memberikan bukti-bukti dan dokumen yang dibutuhkan untuk memperkuat dalil yang diajukan selama persidangan.

Selain itu, kata Bambang, masyarakat juga dengan sukarela telah mendoakan agar proses sidang sengketa Pilpres 2019 berjalan lancar dari awal hingga akhir.

"(Masyarakat) memberikan doa setiap hari sehingga pada akhirnya kita sampai di ujung dari seluruh proses ini," kata mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi melalui putusannya menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno terkait Perselisihan Haskl Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2019

"Amar putusan mengadili, menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan amar putusan Mahkamah di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis malam.

Putusan ini secara tidak langsung menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2019-2024, berdasarkan keputusan hasil rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pewarta:
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Tanggapi putusan MK, Jokowi: sudah tidak ada lagi 01 dan 02 Sebelumnya

Tanggapi putusan MK, Jokowi: sudah tidak ada lagi 01 dan 02

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS