Warga Biak Numfor antusias ikuti sidang putusan MK

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Pasangan calon Presiden No1 Joko Widodo dan Cawapres KH Ma'ruf Amin serta pasangan Capres No.02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno yang bertarung di Pemilu serentak 17 April 2019.(dokumentasi KPU)
Biak (ANTARA) - Kalangan warga Kabupaten Biak Numfor sangat antusias menonton televisi untuk mendengarkan sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dilakukan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Jumat tengah malam.

"Hasil putusan sidang MK diharapkan dapat diterima semua pihak karena inilah proses hukum yang sudah ditempuh pemohon pasangan Capres No.02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno,"ungkap pengusaha muda orang asli Papua Leonardo yang menyaksikan jalannya sidang putusan MK, Jumat.

Loenardo mengakui, selama proses persidangan PHPU yang berlangsung di MK hingga pembacaan putusan diharapkan situasi kamtibmas tetap kondusif.

Ia berharap, amar putusan majelis hakim MK dapat memberikan keadilan dan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan Pemilu serentak 17 April 2019.

"Apapun hasil keputusan sidang MK diharapkan dapat diterima oleh siapapun sebagai keputusan hukum yang telah final dan mengikat untuk dihormati," harap Leonardo.

Baca juga: Jokowi-Ma'ruf tonton sidang MK di ruang tunggu Lanud Halim

Baca juga: KPU Jember pantau langsung "video conference" putusan PHPU pilpres

Baca juga: Tokoh Katolik Lampung berharap semua pihak terima putusan MK


Warga Biak lain Mickhael mengakui, pembacaan putusan sidang PHPU di MK menjadi perhatian semua warga di berbagai daerah kabupaten/kota Indonesia karena merupakan babak akhir dalam penyelesaian sengketa gugatan hukum Pemilu serentak 2019.

"Pembacaan putusan sidang gugatan PHPU di MK dapat menjadi pendidikan hukum bagi semua warga dalam melihat sengketa hukum atas penyelesaian persoalan hasil pemilu,"ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Biak William G.Engels mengharapkan pelaksanaan sidang gugatan PHPU digelar Mahkamah Konstitusi diharapkan dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif hingga selesai.

"Warga Biak Numfor senantiasa mendoakan jalannya proses persidangan gugatan PHPU MK dapat diterima siapapun, karena ini sebagai upaya hukum dalam menyelesaikan sengketa pemilu serentak," imbuhnya.

Politisi PDIP William Engels berharap, apapun hasil keputusan sidang MK hendaknya bisa dapat diterima oleh masyarakat sebagai bentuk proses hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hingga, Jumat tengah malam jam 22.50 berbagai aktivitas warga Biak sekitarnya masih terlihat menonton siaran langsung sidang putusan MK berlokasi di cafe/warung kopi, rumah tinggal warga serta tempat sekretariat partai guna mendengarkan amar putusan sengketa PHPU di MK.
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Hakim MK: Keamanan situng KPU harus terjamin Sebelumnya

Hakim MK: Keamanan situng KPU harus terjamin

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS