Jakarta (ANTARA) - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja berupaya keras melawan rasa kantuk saat berlangsungnya sidang pleno pengucapan putusan atas sengketa Pilpres 2019 di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis sore.
Pria bertubuh gemuk itu duduk pada barisan termohon di kursi bernomor B.08 bersama Ketua Bawaslu RI, Abhan, dan Anggota Bawaslu lainnya yakni Fritz Edward dan Mochammad Afifuddin.
Sekitar pukul 17.15 WIB atau beberapa menit usai rehat sidang untuk shalat Ashar, Rahmat nampak berusaha keras menahan dua kelopak matanya agar tetap terbuka mengikuti jalannya sidang yang saat itu dibacakan oleh Hakim MK, I Dewa Gede Palguna terkait sengketa Pemilu di beberapa daerah di Jawa.
Baca juga: Sidang MK, "Dunia ini panggung sandiwara" dari kuasa hukum 02
Baca juga: Sidang MK, Yusril: Banyak bukti video isinya bohong
Baca juga: MK: dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum
Anggota Bawaslu yang bertugas sebagai Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa di Bawaslu itu berulang kali beranjak dari kursi untuk menggeser posisi tubuh yang nyaman, sambil sesekali menempelkan kepalanya pada bantalan kursi bercorak kayu jati dilapisi kulit berwarna coklat tua.
Rahmat berupaya keras mencari sandaran kepala yang pas untuk menopang posisi kepalanya yang kerap di luar kontrol karena mengantuk.
Rahmat pun menjalin obrolan dengan rekan sesama anggota Bawaslu di sebelahnya untuk membunuh rasa jenuh dan kantuk.
"Ya betul. Saya ngantuk, ngantuk sekali," saat keluar dari ruang sidang usai Majelis Hakim MK memutuskan untuk rehat kedua shalat Maghrib.
Agenda sidang pleno pengucapan putusan terkait sengketa Pilpres 2019 mengalami rehat pukul 17.45 WIB dan akan kembali berlanjut mulai pukul 19.30 WIB.
Pria bertubuh gemuk itu duduk pada barisan termohon di kursi bernomor B.08 bersama Ketua Bawaslu RI, Abhan, dan Anggota Bawaslu lainnya yakni Fritz Edward dan Mochammad Afifuddin.
Sekitar pukul 17.15 WIB atau beberapa menit usai rehat sidang untuk shalat Ashar, Rahmat nampak berusaha keras menahan dua kelopak matanya agar tetap terbuka mengikuti jalannya sidang yang saat itu dibacakan oleh Hakim MK, I Dewa Gede Palguna terkait sengketa Pemilu di beberapa daerah di Jawa.
Baca juga: Sidang MK, "Dunia ini panggung sandiwara" dari kuasa hukum 02
Baca juga: Sidang MK, Yusril: Banyak bukti video isinya bohong
Baca juga: MK: dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum
Anggota Bawaslu yang bertugas sebagai Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa di Bawaslu itu berulang kali beranjak dari kursi untuk menggeser posisi tubuh yang nyaman, sambil sesekali menempelkan kepalanya pada bantalan kursi bercorak kayu jati dilapisi kulit berwarna coklat tua.
Rahmat berupaya keras mencari sandaran kepala yang pas untuk menopang posisi kepalanya yang kerap di luar kontrol karena mengantuk.
Rahmat pun menjalin obrolan dengan rekan sesama anggota Bawaslu di sebelahnya untuk membunuh rasa jenuh dan kantuk.
"Ya betul. Saya ngantuk, ngantuk sekali," saat keluar dari ruang sidang usai Majelis Hakim MK memutuskan untuk rehat kedua shalat Maghrib.
Agenda sidang pleno pengucapan putusan terkait sengketa Pilpres 2019 mengalami rehat pukul 17.45 WIB dan akan kembali berlanjut mulai pukul 19.30 WIB.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019