pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Kediaman Prabowo sepi jelang putusan MK

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Arsip. Situasi di kediaman capres nomor urut 02, Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (30/3/2019). (ANTARA/Syaiful Hakim)
Jakarta (ANTARA) - Kediaman calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, terpantau masih sepi jelang putusan Mahkamah Konsititusi (MK) terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Kamis (27/6) siang.

Berdasarkan pantauan di lapangan, di kediaman Prabowo belum terlihat ada aktivitas. Selain itu, belum terlihat ada massa pendukung Prabowo-Sandi yang berkumpul di sekitar kediaman Prabowo.

Baca juga: Instruksi Prabowo: jangan berbondong-bondong ke MK

Baca juga: Inilah alasan-alasan MK dalam memutus perkara

Prabowo direncanakan tiba di kediamannya di Jalan Kertanegara IV sekitar pukul 12.00 WIB dari Hambalang, Bogor.

Prabowo dan Sandiaga direncanakan akan menggelar nonton bareng atau nobar pembacaan putusan MK bersama para pimpinan partai politik koalisi Indonesia Adil Makmur di kediaman Prabowo.

Setelah itu direncanakan mereka akan mengadakan rapat internal untuk menyikapi putusan MK tersebut.

Sementara itu, di Media Center Prabowo-Sandi di Jalan Sriwijaya I Jakarta, direncanakan akan digelar nonton bareng hasil putusan sidang MK bersama para juru bicara BPN Prabowo-Sandi.

Para jubir yang direncanakan hadir antara lain Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, para jubir seperti Andre Rosiade, Agnes Marcelinna, Gus Irfan, Gamal Albinsaid, dan Jurkamnas BPN Prabowo-Sandi Kawendra Lukistian.


Baca juga: Massa kecewa tidak bisa berunjuk rasa di depan MK
Pewarta:
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
Pengerahan massa jelang putusan MK berpotensi terjadi gesekan Sebelumnya

Pengerahan massa jelang putusan MK berpotensi terjadi gesekan

Pakar: Amicus curiae memperkuat keyakinan hakim putuskan PHPU Selanjutnya

Pakar: Amicus curiae memperkuat keyakinan hakim putuskan PHPU