Politisi PAN suarakan rekonsiliasi setelah putusan MK

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Bara Hasibuan (ist/fbbara) (1) (1/)
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum DPP PAN Bara Hasibuan menyuarakan adanya rekonsiliasi  setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), sehingga menyembuhkan luka selama kampanye Pemilu.

"Kami yakin gugatan Prabowo-Sandi akan ditolak Mahkamah Konstitusi (MK), karena itu kami akan menyuarakan rekonsiliasi, menyembuhkan luka-luka selama kampanye," kata Bara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan rekonsiliasi menjadi langkah penting untuk membuat bangsa Indonesia kembali bersatu serta menghilangkan perbedaan selama kampanye.

Bara menyarankan kubu Prabowo legowo menerima apapun putusan MK terkait PHPU pada Kamis (27/6) dan merajut kembali persatuan antar-pendukung dengan rekonsiliasi.

"Menyembuhkan luka-luka selama kampanye, perbaikan selama kampanye yang memang sangat tajam, move on sebagai bangsa, demi kepentingan nasional," ujarnya.

Bara mengatakan PAN akan menentukan sikap politiknya pasca-putusan MK terkait PHPU dan bagi partainya, semua ikatan koalisi dengan Prabowo-Sandi resmi berakhir setelah Pilpres berakhir.

Menurut dia, keputusan sikap politik PAN dibahas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan akan memusyawarahkan apakah PAN masuk ke dalam pemerintahan atau tetap menjadi oposisi di luar pemerintah.

"Jadi keberadaan PAN di koalisi Prabowo-Sandi hanya untuk kepentingan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019," katanya.

Baca juga: Moeldoko belum pastikan Jokowi hadir ke MK

Baca juga: Pemprov DKI dukung aparat keamanan jelang putusan MK
Pewarta:
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019
Pemprov DKI dukung aparat keamanan jelang putusan MK Sebelumnya

Pemprov DKI dukung aparat keamanan jelang putusan MK

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS