Sudah lima kali kami lakukan, tetap berjalan damai, kalau ada yang melakukan aksi setelah pukul 17.00 WIB itu bukan kami, dan kalau ada yang rusuh juga bukan kami, tangkap dan adili
Jakarta (ANTARA) - Koordinator lapangan unjuk rasa massa di Tugu Patung Kuda, Abdullah Hehamahua, mengatakan setiap aksi-aksi yang digelar sepanjang tahapan persidangan sengketa Pilpres di Mahkamah Konsitusi tidak akan melebihi pukul 17.00 WIB.
"Bahkan berakhir lebih awal, setelah shalat ashar berjemaah langsung bubar," kata Abdullah di Jakarta, Rabu.
Aksi tersebut, menurut dia, berlangsung sejak pukul 08.00-17.00 WIB setiap hari sampai sidang putusan yang diagendakan pada 27 Juni 2019.
Dia menjamin setiap aksi berlangsung damai dan tertib, karena elemen yang berkumpul telah berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang memicu kerusuhan.
"Sudah lima kali kami lakukan, tetap berjalan damai, kalau ada yang melakukan aksi setelah pukul 17.00 WIB itu bukan kami, dan kalau ada yang rusuh juga bukan kami, tangkap dan adili," katanya.
Abdullah mengatakan, agenda aksi 26 Juni 2019 yaitu halal bihalal, tahlil akbar 266 serta mengawal sidang MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilu Presiden.
Massa peserta aksi yakni dari, Elemen Gerakan Kedaulatan Rakyat Untuk Keadilan, organisasi yang tergabung dalam gerakan itu yakni, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama), Front Pembela Islam, Alumni 212, dan fraksi emak-emak.
Baca juga: MK: Pembahasan RPH untuk perkara pilpres sudah selesai
Baca juga: Masyarakat diimbau tidak terpacing provokasi jelang putusan PHPU
Baca juga: MUI imbau terima apapun putusan MK
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019