Saya harap tidak ada aksi lagi, karena semua pihak, kita, termasuk Prabowo sudah menyerahkannya pada proses hukumJakarta (ANTARA) - Politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menyampaikan keyakinan dirinya atas kemenangan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin sebagai kepala negara terpilih untuk masa bakti 2019-2024.
"Saya yakin Jokowi menang," kata Bambang Soesatyo usai menghadiri acara peluncuran buku "Demokrasi dan Kedaruratan, Memahami Filsafat Politik Giorgio Agamben" di Gedung Dewan Pers Jakarta, Selasa siang.
Baca juga: Ulama minta warga Aceh terima keputusan MK terkait Pilpres
Pernyataan itu disampaikan Bambang saat menjawab pertanyaan wartawan terkait imbauannya kepada masyarakat menjelang agenda sidang pleno pengucapan putusan sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6).
Pria yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPR RI itu mengimbau seluruh pihak untuk tidak menggelar aksi dalam bentuk apapun menjelang keputusan hakim MK.
Menurut Bambang, pihak yang kini bersengketa terkait Pilpres telah menyerahkan penyelesaian perkara pada mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno dalam permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 meminta MK mendiskualifikasi Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin.
Baca juga: Gubernur Bali ajak masyarakat hormati putusan MK
Prabowo-Sandiaga dalam petitumnya juga memohon ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019.
Sementara pihak termohon dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pihak terkait meminta MK menolak seluruh permohonan tim Prabowo-Sandiaga.
"Saya harap tidak ada aksi lagi, karena semua pihak, kita, termasuk Prabowo sudah menyerahkannya pada proses hukum," kata Bambang.
Bambang mengajak seluruh pihak untuk membangun bangsa dan negara Indonesia bersama-sama untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
Baca juga: Wiranto: tidak ada alasan aksi massa saat MK putuskan sengketa pilpres
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019